11 Jenis Tunjangan Karyawan yang Harus Dipenuhi
Januari 15, 2020
Seorang karyawan yang telah bekerja selama satu periode waktu tertentu pada sebuah perusahaan memiliki hak untuk menerima kompensasi. Maka kompensasi menjadi menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memenuhi timbal balik hubungan kerja. Kompensasi antara lain berupa gaji pokok, tunjangan, atau fasilitas. Setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam memberikan kompensasi. Namun jangan khawatir, karyawan sangat dilindungi oleh negara karena kompensasi telah diatur dalam undang-undang.
Tulisan ini akan berfokus membahas kompensasi berupa tunjangan dengan menjelaskan beberapa jenis tunjangan yang umum dipakai oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Mungkin saja akan didapati istilah yang berbeda pada perusahaan Anda.
Pengertian Tunjangan Karyawan
Secara umum, tunjangan karyawan adalah tambahan pendapatan di luar gaji pokok yang disediakan oleh perusahaan untuk karyawannya. Penyediaan tunjangan ini bersifat sukarela dan cara penyusunannya dapat berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Dalam mengatur tunjangan karyawan, pemerintah tidak menetapkan jumlah tunjangan yang diberikan kepada karyawan swasta. Satu-satunya tunjangan yang diatur oleh pemerintah adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Di luar itu, tidak ada aturan yang secara khusus mengatur jenis, jumlah, dan syarat pembayaran tunjangan karyawan.
Namun, pemerintah mengharuskan perusahaan untuk memberikan gaji pokok yang sesuai dengan level pekerjaan karyawan. Perusahaan memberikan tunjangan kepada karyawannya berdasarkan kondisi dan ketentuannya masing-masing, diantara kondisi yang paling umum adalah tingkat jabatan, lama bekerja, dan status pendidikan. Dengan kondisi dan ketentuan tersebut, maka antara satu karyawan dengan karyawan lain akan mendapatkan tunjangan yang berbeda-beda. Agar Anda dapat memahami hak Anda, simak ulasan jenis-jenis tunjangan berikut ini.
Apakah Tunjangan Sama dengan Insentif?
Tunjangan dan insentif adalah dua konsep yang berbeda dalam manajemen penghasilan dan masing-masing memiliki definisi yang berbeda.
Tunjangan merupakan bagian dari paket kompensasi rutin yang umumnya diserahkan kepada karyawan di luar gaji pokok. Tunjangan biasanya diberikan tanpa melihat performa karyawan dan bisa bersifat tetap atau berubah-ubah, tergantung pada kebijakan perusahaan.
Sedangkan insentif merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada karyawan berdasarkan performa karyawan. Insentif ditujukan untuk memotivasi karyawan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memberikan penghargaan atas pencapaian tertentu.
Oleh karena itu, meskipun tunjangan dan insentif keduanya adalah bentuk kompensasi di luar gaji pokok, keduanya memiliki tujuan dan metode penentuan yang berbeda.
Jenis Tunjangan Karyawan
Menurut surat edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1990, tunjangan karyawan terbagi menjadi dua yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Berikut adalah pengertiannya.
1. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah kompensasi yang diberikan secara rutin atau periodik kepada karyawan dan umumnya dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok.
Yang artinya, tunjangan tetap akan diberikan secara berkala kepada karyawan, tanpa memperhatikan beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya, seperti kehadiran karyawan di tempat kerja.
2. Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap merupakan tambahan kompensasi yang diberikan kepada karyawan di luar gaji pokok karyawan, akan tetapi tidak diberikan secara rutin dan biasanya terkait dengan berbagai faktor.
11 Macam-macam Tunjangan Karyawan yang Harus Dipenuhi
Setelah mengetahui pengertian dan jenis tunjangan karyawan, berikutnya Anda harus mengetahui macam-macam tunjangan karyawan. Berikut adalah macam-macam tunjangan karyawan:
1. Tunjangan Lembur
Tunjangan lembur diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan di luar waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Namun penerapan tunjangan ini, terkenal tricky. Perusahaan harus benar-benar cermat dalam menerapkan ketentuan dan batasan-batasannya. Tunjangan lembur juga telah diatur dalam undang-undang, maka perusahaan harus memperhatikan batasan-batasan yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Jangan sampai terjadi over target, sehingga perusahaan harus memberikan tunjangan lembur berlebih sebab pekerjaan yang dikerjakan terlalu banyak.
Pemberian tunjangan lembur sendiri akan diawali dengan persetujuan karyawan. Persetujuan ini berkaitan dengan waktu lembur dan besaran upah yang disepakati bersama.
2. Tunjangan Transportasi
Tunjangan transportasi adalah jenis tunjangan yang disediakan untuk karyawan dengan mobilitas tinggi dalam melakukan pekerjaan. Sebagai contoh, karyawan marketing yang harus sering ke luar kantor untuk melakukan meeting bersama klien. Perjalanan dinas ke luar kota atau luar pulau juga ditanggung menggunakan tunjangan transportasi ini.
Tunjangan transportasi dapat berupa uang cash pengganti biaya transport yang dikeluarkan oleh karyawan, membelikan tiket perjalanan beserta akomodasinya atau memberikan fasilitas berupa kendaraan beserta bahan bakarnya. Ini tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Tunjangan transportasi tentunya diberikan untuk kelancaran pekerjaan karyawan itu sendiri yang akan berimbas langsung pada keuntungan perusahaan.
3. Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan adalah tunjangan yang paling umum diberikan perusahaan kepada karyawan setelah gaji. Tunjangan kesehatan menjadi penting sebagai upaya antisipasi atau respon akan adanya risiko kecelakaan kerja yang mengancam kesehatan dan keselamatan karyawan. Kini pemerintah mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya untuk memiliki asuransi pada BPJS Kesehatan.
Besaran tunjangan kesehatan akan disesuaikan dengan risiko kecelakaan kerja. Semakin tinggi risiko kerja seorang karyawan, maka akan semakin tinggi pula angka tunjangan kesehatan yang disiapkan perusahaan.
4. Tunjangan Hari Raya Lebaran
Tunjangan ini adalah satu-satunya jenis tunjangan yang ada di Indonesia. Tunjangan hari raya biasa disingkat THR. THR diberikan satu tahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri. Namun ada beberapa perusahaan lain yang juga memberikannya saat Natal di bulan Desember.
Pemerintah mengatur dalam undang-undang bahwa THR paling lambat diberikan 14 hari sebelum hari raya. Besaran THR adalah 1 kali gaji bulanan. Biasanya disertai juga parsel berupa sembako, biskuit, sirup, atau kebutuhan lainnya untuk menyambut datangnya hari lebaran. Tunjangan ini menjadi wajib bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia karena Idul Fitri sudah menjadi momen yang membudaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
5. Tunjangan Tahunan
Sesuai dengan namanya, tunjangan tahunan diberikan satu tahun sekali. Biasanya ketika target perusahaan dalam satu tahun tercapai atau bahkan melebihi target. Tunjangan ini diberikan untuk memberi apresiasi atas kontribusi yang telah dicurahkan karyawan. Maka tunjangan tahunan ini sifatnya seperti uang bonus (diluar gaji pokok).
Sayangnya, tunjangan ini tidak pasti diberikan setiap tahun karena yang menjadi acuan adalah target tahunan perusahaan. Selain itu, besaran tunjangan tahunan akan bergantung pada seberapa besar target yang terlampaui.
6. Tunjangan Makan Siang
Tunjangan ini disediakan untuk membantu menanggung biaya makanan sehari-hari karyawan. Umumnya, tunjangan ini dihitung berdasarkan tarif makanan per hari dan jumlah hari kerja dalam sebulan.
Oleh karena itu, apabila karyawan tidak hadir maka tambahan pendapatan makan siang ini akan hangus.
7. Tunjangan Pensiun
Tunjangan Pensiun atau tunjangan hari tua adalah tunjangan dan kompensasi yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan saat memasuki usia pensiun, sehingga mereka dapat mempertahankan kehidupan meski sudah tidak memiliki sumber penghasilan lagi.
8. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah benefit tambahan yang diberikan kepada karyawan yang memegang posisi tertentu di suatu perusahaan. Tunjangan ini diberikan karyawan dengan jabatan tertentu memiliki beban tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan karyawan biasa.
Tunjangan jabatan ini juga terbagi menjadi dua yaitu tunjangan struktural dan fungsional.
9. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga diberikan kepada karyawan yang memiliki berkeluarga. Contoh tunjangan yang diberikan adalah tunjangan istri (apabila istri karyawan tidak bekerja), dan tunjangan anak (apabila anak karyawan belum memiliki pekerjaan dan dibawah umur 21 tahun).
10. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan karyawan berdasarkan performa kerja karyawan atau berdasarkan hasil kinerja karyawan. Tunjangan ini diberikan kepada karyawan yang sukses mencapai atau melebihi target atau sasaran yang sudah ditentukan. Besaran tunjangan ini dapat berubah-ubah tergantung pada level performa individu atau tim.
11. Tunjangan Lainnya
Ya, tunjangan lain yang menarik untuk didapatkan adalah voucher. Perusahaan bisa memberikan voucher berbelanja kepada para karyawan yang telah memberikan kinerja terbaiknya. Voucher Pluxee Gift bisa menjadi pilihan. Voucher dari Pluxee ini bisa digunakan untuk berbelanja di ratusan merchant ternama yang ada di Indonesia. Pluxee juga dapat mencetak voucher gift pass yang dipersonalisasi dengan nama karyawan. Sudah pasti karyawan yang menerimanya akan merasa senang karena mendapat tunjangan seperti ini sehingga membuat performa mereka selanjutnya menjadi lebih baik lagi.
Cara Memanfaatkan Tunjangan
Berbagai jenis tunjangan telah dijelaskan di atas, tunjangan yang Anda dapatkan harusnya dapat dimanfaatkan dengan baik. Contohnya, ketika perusahaan menawarkan tunjangan kredit, maka jangan mengambil cicilan kredit yang melebihi kemampuan Anda. Lebih baik lagi jika mengutamakan menabung daripada berhutang.
Contoh lainnya, ketika Anda mendapatkan THR atau tunjangan tahunan, jangan menggunakannya hanya untuk keperluan jangka pendek saja. Manfaatkan tunjangan ini untuk berinvestasi, sehingga Anda akan mendapatkan kestabilan dan kesejahteraan keuangan.
Setelah mengetahui berbagai jenis tunjangan dan cara memanfaatkannya, pastikan hak-hak tunjangan Anda sebagai karyawan terpenuhi.